Harga gas kota untuk rumah tangga dipastikan naik per 1 Desember. Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan sudah mengantongi izin dari BPH Migas untuk kenaikan harga antara 30 - 50 persen.
Dirut PGN, Sutikno, mengatakan hal ini di sela Pakta Integritas BP Migas, Selasa (26/11). ''Harga gas kota untuk rumah tangga per 1 Desember naik. Naiknya besar karena sudah lama tidak naik,'' kata Sutikno.
Namun, Sutikno mengklaim harga gas kota masih lebih irit ketimbang gas LPG apalagi minyak tanah (mitan). Bila dihitung secara rata-rata dengan mitan, per meter kubik harga gas itu masih dua ribu rupiah. Sedangkan minyak tanah, harga konsumen bisa diatas dua ribu rupiah. ''Gas kota jauh lebih murah,'' tandasnya.
Rencana kenaikan harga yang didahului dengan konversi minyak tanah ke gas seperti ini sebenarnya sudah bisa diprediksi, ibarat pedagang yang menjual barang pada awalnya murah tapi setelah laku harga pun di naikan.Mudah-mudahan kenaikan ini tidak mencekik masyarakat kecil yang saat ini sudah banyak menggunakan gas sebab murah dan mahalnya harga gas tergantung besarnya harga yang berlaku dipasaran meskipun PGN sudah menetapkan harga yang murah tapi bila dipasaran harganya mencekik leher tetap saja masyarakat kecil yang tambah sulit.
No comments:
Post a Comment